Membeli sebuah rumah idaman adalah suatu hal yang lebih banyak rumitnya dari pada mudahnya. Bagaimana tidak, banyak informasi yang kita peroleh, namun belum tentu sesuai dengan harapan. Bisa juga anggaran cocok, type rumah sesuai, namun lokasi tidak sesuai harapan. Bisa juga kendala lain dalam masalah pendanaan. Maka dengan itu diperlukan kiat-kiat tertentu untuk meminimal kesalahan dalam membeli sebuah rumah idaman. Adapun kiat-kiat tersebut diantaranya :
1. Survey
Survey sangat diperlukan. Survey bisa dilakukan dengan menggunakan media internet atau survey langsung ke lapangan dengan membuat komparasi, score dan analisa berdasarkan parameter dan spesifikasi yang dibutuhkan.
2. Parameter
Pemilihan rumah sendiri bisa menggunakan beberapa parameter. Untuk keluarga muda yang memiliki anak kecil, pilihan rumah di dalam cluster lebih memudahkan dalam manajemen mendidik anak. Di dalam cluster juga relatif lebih aman karena biasanya ada satpam cluster yang menjaga keluar masuk mobil dan barang.
Kedekatan dengan taman dan arah hadap rumah (timur, selatan, barat, utara), sesuaikan dengan apa yang ingin dan kita harapkan dalam mendapatkan matahari pagi atau sore. Demikian juga dengan matahari dari depan, belakang, samping kanan atau kiri rumah kita.
Ketersediaan sisa tanah dan letak rumah di hook (pinggir), memungkinkan kita dengan mudah merenovasi rumah. Konsekuensinya adalah harganya yang relatif lebih mahal
3. Agen Pemasaran
Datangi pemasaran (marketing) perumahan serta minta informasinya rumah dari yang kita beli dengan lebih detail. Minta pihak pemasaran perumahan untuk mengantar kita langsung ke lokasi atau cluster yang kita pilih. Interview tetangga sekitar atau satpam apabila masih ada informasi yang kita butuhkan.
4. Status Rumah
Status rumah ada dua: siap huni dan indent. Untuk rumah yang statusnya “siap huni”, biasanya kita bisa langsung melihat rumah yang ingin kita beli. Sebagian besar perumahan biasanya menggunakan model “indent”, dimana kita hanya bisa memilih lokasi dari gambar site map, dan kita harus menunggu 8-24 bulan dari akad kredit untuk proses pembangunan rumah.
5. Harga
Masalah harga rumah yang harus diteliti lagi. Cek lagi harga rumah sudah mencakup apa saja. Biasanya harga rumah sudah termasuk PPN 10%, biaya Akta Jual Beli (AJB) dan biaya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Tapi harga belum termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan biaya KPR (provisi, notaris, administrasi, asuransi jiwa dan kebakaran, APHT, etc). Harga rumah (tanah dan bangunan) ditambah dengan BPHTB biasanya disebut dengan “harga pengikatan”.
6. Pembayaran
Untuk pembayaran rumah dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank, harus diperhatikan tahapan pembayaran rumah dari uang tanda jadi sampai akad kredit. Jangan sampai salah paham, atau lebih bahaya lagi bila kita keliru dalam menyiapkan uang. Sangat diperlukan juga berkonsultasi dengan rekan, kerabat dan keluarga yang pernah berurusan dengan masalah kredit perumahan ini.
7. Garansi Pemeliharaan
Perhatikan kembali secara seksama terkait garansi pemeliharaan. Sebaiknya dalam masa pemeliharaan, jangan dulu melakukan renovasi rumah secara signifikan, karena itu akan menghilangkan 3-6 bulan garansi kerusakan. Masalah ini biasanya tertulis jelas di PPJBTB.
8. Interior Rumah
Jangan lupa untuk menambahkan interior rumah, memasang teralis, serta memasang bak penampungan air dan toren untuk backup bila air PDAM atau sumur tidak lancar. Usahakan mengurus segala keperluan lain yang berhubungan dengan isi dan desain rumah kita sebelum kita tempati. Karena setelah kita tempati, proses seperti itu akan relatif lebih repot kita lakukan.
Intinya tetap terus semangat mencari dan menggali informasi yang sesuai dengan kebutuhan.
Semoga Anda bisa mendapatkan rumah idaman yang sesuai dan berkulitas. :)
Sumber artikel & sumber ilustrasi
0 comments